Korban Penipuan Hanania: Kerugian Capai Rp35,3 Miliar






Korban Penipuan Hanania Terus Bertambah dengan Kerugian Capai 35 Miliar Rupiah

Korban Penipuan Hanania Terus Bertambah dengan Kerugian Capai 35 Miliar Rupiah

Jakarta (ANTARA) – Tindak pidana penipuan biro perjalanan umrah dan haji yang dilakukan oleh Hanania Travel terus menunjukkan peningkatan, dengan jumlah korban saat ini mencapai 1.286 orang dan kerugian mencapai Rp35.342.293.500. Jumlah ini terungkap ketika kuasa hukum para korban melaporkan gelombang ketiga kasus ini ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu.

Penambahan Korban dan Kerugian

Pada pelaporan gelombang ketiga ini, terdapat tambahan data baru sebanyak 620 kepala yang menjadi korban penipuan. Hal ini membuat total kerugian mencapai Rp16.768.745.500 hanya untuk gelombang ketiga. Modus penipuan juga kini menyasar calon jamaah haji khusus atau ONH Plus, tidak hanya calon jamaah umrah.

Modus Penipuan dan Janji Palsu

Hanania Travel diketahui menggunakan berbagai taktik penipuan, termasuk menawarkan paket gratis umrah pada bulan Syawal sebagai iming-iming bagi yang membayar DP haji. Namun, berbagai janji tersebut tidak pernah terealisasi, dengan korban yang merasa dirugikan.

Para korban yang tersebar di seluruh Indonesia mengalami kendala geografis saat melaporkan kasus ini, sehingga memilih untuk mempercayakan penanganan kasus secara kolektif melalui kuasa hukum. Selain itu, beberapa korban di daerah juga sudah membuat laporan di kepolisian setempat.

Imbauan dan Langkah Lanjutan

Kuasa hukum mengimbau seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Pihak Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman untuk menemukan korban lainnya, terutama dalam klaster jamaah haji untuk memastikan penegakan hukum yang transparan.

Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus penipuan Hanania Travel yang semakin mengkhawatirkan banyak pihak. Semoga kasus ini segera terungkap sepenuhnya dan para korban mendapatkan keadilan.


Source link