Polisi Tetapkan Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Robby Saputra, kedua tersangka dengan inisial FR dan DI terbukti mengambil sejumlah barang inventaris, seperti alat band, alat press sablon, dan sound system. Mata rantai dari aksi pencurian ini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak berwajib.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Potensi Pengembangan Kasus
Robby juga menyampaikan bahwa penyelidikan terus dilakukan terkait hilangnya barang inventaris Karang Taruna. Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus ini dapat bertambah, baik sebagai pelaku maupun penadah barang curian. Kemungkinan adanya otak di balik aksi pencurian juga menjadi salah satu fokus dari penyelidikan.
Aksi Pengejaran Terhadap Dua Orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rosyid menjelaskan bahwa dua orang tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan keterangan saksi yang melihat keduanya membawa barang curian ke suatu tempat. Sementara itu, masih terdapat dua orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terkait dengan kasus ini. Langkah-langkah pengejaran terhadap DPO sedang terus diupayakan untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya.
Ancaman Terhadap Pemilik Barang Inventaris yang Hilang
Selain penetapan tersangka, terdapat informasi terkait dengan RL, seorang warga RW 03 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang mendapat ancaman setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna. Ancaman tersebut dilontarkan oleh lima orang tak dikenal setelah RL membuat laporan ke polisi terkait kejadian tersebut pada 25 Mei 2026.
Kronologi kejadian yang dialami RL mencakup situasi di mana dirinya, saat hendak masuk rumah, dihadang oleh lima orang yang meminta untuk mencabut laporan kehilangan barang inventaris. Ancaman pembunuhan juga disampaikan kepada RL, menciptakan situasi yang menegangkan dan memerlukan penanganan serius dari pihak berwajib.












