Berita  

Timwas Haji Soroti Pungli Tawaf: Jemaah Lansia Dikenakan Biaya Rp 7 Juta

Timwas Haji Temukan Praktik Pungli Terhadap Jemaah Lansia di Makkah

Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026, Abdul Wachid, mengungkap dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia yang melakukan layanan tawaf dan tawaf wada di Makkah. Temuan ini disampaikan saat pelepasan jemaah menuju Arafah, dimana beberapa jemaah diminta membayar nominal yang tinggi untuk layanan pendampingan tawaf.

Oknum Memanfaatkan Jemaah Tua dalam Praktik Pungli

Abdul Wachid menegaskan bahwa oknum yang memanfaatkan kondisi fisik jemaah lansia tersebut meminta bayaran yang mencapai jutaan rupiah. Beberapa jemaah diwajibkan membayar hingga Rp7 juta setengah untuk layanan tersebut, yang seharusnya bisa didapatkan tanpa biaya tambahan. Timwas DPR saat ini sedang menyelidiki praktik pungutan liar ini, terutama terhadap jemaah asal Grobogan dan Jakarta.

Perlindungan Jemaah Lanjut Usia Tantangan Penting dalam Haji Tahun Ini

Perlindungan terhadap jemaah lanjut usia menjadi isu yang krusial dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini. Dengan jumlah jemaah lanjut usia yang cukup besar, kebutuhan akan pendampingan, transportasi, dan layanan kesehatan meningkat signifikan, terutama menjelang puncak ibadah Armuzna. Kondisi kepadatan jemaah di Masjidil Haram pun membuka celah untuk praktik pungutan liar dan percaloan, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat.

Abdul Wachid juga menyoroti koordinasi antara ketua regu, ketua rombongan, syarikah, dan petugas haji agar pergerakan jemaah menuju Armuzna berlangsung dengan tertib dan aman. Harapannya, kerjasama yang baik antar semua pihak akan mencegah terjadinya masalah seperti jemaah yang tidak terlayani atau harus berjalan kaki selama ibadah.

Source link