Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang akan beroperasi 24 jam guna menangani tindak kejahatan begal yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kejadian kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah Preventif dan Kolaborasi dengan Media Sosial
Tim Pemburu Begal akan ditempatkan di berbagai titik rawan kejahatan, termasuk di Polsek, Polres, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang membangun kerjasama dengan pihak-pihak aktif di media sosial untuk saling berbagi informasi terkait tindakan kriminal.
Iman menekankan pentingnya kolaborasi yang aktif guna meningkatkan kecepatan respons terhadap informasi kejahatan. Dengan adanya informasi yang cepat dan akurat, diharapkan penanganan kasus kriminal dapat dilakukan lebih efektif.
Penangkapan dan Pengungkapan Tersangka Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya mencatat telah menangkap sebanyak 103 tersangka kejahatan jalanan selama beberapa bulan terakhir. Dari 171 laporan polisi yang masuk, terdapat 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari segala bentuk gangguan kamtibmas, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Sumber: ANTARA












