Kunjungan Kerja Penrad Siagian di Polda Sumatera Utara
Anggota DPD RI, Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara pada Kamis lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti berbagai persoalan penanganan hukum dan dugaan ketidakprofesionalan aparat kepolisian. Penrad Siagian menyampaikan perhatiannya terhadap beberapa kasus yang perlu perhatian serius dari pihak kepolisian.
Pembentukan Tim Reformasi Polri
Penrad Siagian juga membahas tentang pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden sebagai evaluasi terhadap profesionalisme kepolisian. Menurutnya, masih terdapat hambatan dalam institusi tersebut, terutama dalam menangani isu hak asasi manusia dan persoalan masyarakat secara sensitif.
Kasus yang Disoroti
Salah satu kasus yang dibahas oleh Penrad Siagian adalah terkait pengiriman bahan bakar minyak untuk PLN di Nias Selatan. Ia juga menyoroti konflik agraria antara masyarakat Simpang Gambus dengan PT Socfindo. Selain itu, kasus perumahan Tara Medang di Deli Serdang juga menjadi perhatiannya.
Di samping itu, Penrad Siagian juga mengungkap konflik lahan di Laucih dan kasus PT GRUTI di Nias Selatan. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus-kasus tersebut secara profesional dan berpihak pada keadilan, serta meminta aparat kepolisian untuk berhati-hati agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.
Kunjungan Penrad Siagian ke Polda Sumatera Utara diharapkan dapat membuka jalan untuk penyelesaian kasus-kasus yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat setempat.












