Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 31 Saksi Diperiksa

Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Pada Senin (27/4), Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Keterangan tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut dengan lebih detail.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pemeriksaan telah dilakukan kepada berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kejadian tersebut. Mulai dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

Penyidikan Sedang Berlangsung

Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa kasus kecelakaan ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan dikerjakan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Langkah awal penyelidikan telah melibatkan cek lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, analisis rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, hingga pemeriksaan terperinci terhadap para saksi.

Selanjutnya, pihak berwenang akan meminta keterangan dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna mendapatkan gambaran yang jelas dan objektif mengenai kronologi kecelakaan yang terjadi.

Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan 16 Orang

Kecelakaan tragis tersebut berujung pada kematian 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Kejadian dipicu oleh mobil taksi Green yang mogok di tengah perlintasan, sehingga tertabrak oleh Kereta Rel Listrik (KRL) yang sedang melintas. Akibat tabrakan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek menabrak belakang KRL yang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur, mengakibatkan kerugian besar dan korban jiwa.

Source link