Kriminal Sepekan: Kasus Ijazah Palsu Hingga Jubir KPK Dilaporkan

Beberapa peristiwa kriminal menarik terjadi selama sepekan terakhir yang patut untuk dibaca hari ini. Polisi telah menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Hal ini diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta. Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus gas elpiji oplosan dengan menukar isi gas elpiji subsidi ke gas non-subsidi sebanyak 1.259 tabung gas elpiji. Kasus ini melibatkan 10 orang tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi. Di tempat lain, Oditur Militer II-07 Jakarta akan menghadirkan tujuh saksi dalam sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank. Proses sidang akan dilanjutkan untuk tahap pembuktian pada tanggal 27 April 2026. Kasus lainnya adalah penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tak ketinggalan, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kritikus politik Faizal Assegaf atas dugaan fitnah. Perlunya kejelasan dalam penanganan berita fitnah dan kebohongan publik menjadi fokus dalam kasus ini.

Source link