Berita  

Strategi Kemendag Tingkatkan Industri Halal RI Bersaing dengan Thailand-Malaysia

Pada tanggal 24 Februari 2026, CNBC Indonesia bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF mengadakan Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 dengan tema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Dalam acara tersebut, Kepala Badan Standarisasi Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian RI, Emmy Suryandari menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan industri halal di Indonesia sebagai upaya untuk bersaing dalam pasar industri halal global.

Thailand saat ini menjadi salah satu negara pengekspor produk makanan halal, sehingga penting bagi pemerintah Indonesia untuk memperhatikan hal ini dan mengambil bagian dalam pasar tersebut yang memiliki nilai konsumsi produk halal mencapai USD 2,4 triliun pada tahun 2024. Kemendag melaporkan bahwa pasar dalam negeri Indonesia memiliki potensi besar, serta permintaan produk halal untuk ekspor, terutama dalam sektor makanan, menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan industri halal sebagai pilar untuk industrialisasi dan meningkatkan daya saing manufaktur di Indonesia.

Meskipun industri halal saat ini masih didominasi oleh produk makanan skala kecil, namun terdapat peluang untuk sektor lain seperti kosmetik, farmasi, dan fashion yang perlu didorong untuk pengembangan industri halal yang lebih luas. Diperlukan langkah-langkah untuk mendalami struktur industri halal, serta percepatan proses perijinan dan sertifikasi halal guna mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya dalam mendorong industri halal, Anda dapat menyimak dialog antara Ekonom Senior INDEF, Aviliani, dan Kepala Badan Standarisasi Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian RI, Emmy Suryandari dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah di CNBC Indonesia pada tanggal 24 Februari 2026.

Source link