CNBC Indonesia bekerja sama dengan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF mengadakan Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 pada 24 Februari 2026 dengan tema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Dalam forum tersebut, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyoroti peran dana sosial umat dalam mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi Indonesia. Ia menekankan pentingnya sedekah, zakat, infaq, dan wakaf dalam penyelesaian berbagai masalah ekonomi di masyarakat. Salah satu topik yang dibahas adalah kekurangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang tidak memiliki dewan pengawas, sehingga kewenangan Ketua Baznas terlalu sentral dan menimbulkan banyak permasalahan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat dalam dialog antara Ekonom Senior INDEF, Aviliani, dengan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah di CNBC Indonesia.
Analisis Kelemahan Baznas dalam Pengelolaan Dana: Sorotan Menag
Read Also
Recommendation for You

Tim Voli Pantai Sumenep Sabet Juara dan Runner-up di Piala Wali Kota Surabaya Mempersembahkan Prestasi…

Rangkaian Hari Lingkungan Hidup 2026: PT BSI Fokus pada Pengelolaan Sampah Domestik PT Bumi Suksesindo…

Ratusan Bikers Honda Meriahkan Vario Street Nation di Surabaya Pada Jumat (5/6/2026), PT Mitra Pinasthika…

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp15 Miliar: Penanganan Lamban oleh Aparat Penanganan laporan dugaan penipuan…








