Polda Metro Bongkar 1.833 Kasus Narkoba, 2.485 Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka selama bulan Januari hingga Maret 2026. Hal ini diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers di Jakarta. Dari jumlah itu, 9 tersangka berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu narkoba yang dilakukan penyembuhan dan rehabilitasi. Tersangka yang diamankan terdiri dari 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing, dan 7 anak-anak.

Selain itu, berhasil disita sebanyak 712 kilogram narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan lain-lain. Dengan nilai jual di pasar gelap mencapai Rp280 miliar, tindakan penyitaan ini telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk Jakarta dan sekitarnya dari bahaya narkoba. Kombes Pol Ahmad David menekankan bahwa potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya menjadi hal yang rentan, melibatkan berbagai kalangan profesi dan usia.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak yang memberikan informasi kepada pihak berwenang. Hal ini juga merupakan komitmen dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam menjalankan program Asta Cita Presiden untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Tahapan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di masyarakat.

Source link