Kasus penipuan black dollar terungkap, korban berasal dari Korea Selatan. Korban dari modus penipuan black dollar yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia ternyata berasal dari Korea Selatan. Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kedua tersangka berinisial SDT dan I, yang sudah ditahan sejak 18 Maret 2026, sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian bulan September hingga Desember 2025 pada 8 Maret 2026. Barang bukti yang diamankan termasuk satu botol cairan yang digunakan untuk menipu korban dengan mengubah black dollar menjadi dolar asli. Proses penyidikan terus berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan selesai. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua WNA asal Liberia yang diduga melakukan penipuan dengan modus black dollar di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat.
Penipuan Black Dollar Terbongkar: Korban WNA Korea Selatan
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tetapkan Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah…

Empat Tersangka Diamankan dalam Razia Narkoba di Jakarta Barat Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap…

Pelaku Edarkan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seizin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres Metro…

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Sepeda Motor di Jakarta Barat Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil…








