Polisi Liberia Tangkap Warga yang Tipu Korban dengan Dolar Hitam

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang terlibat dalam praktik penipuan dengan menggunakan modus penjualan “black dollar” atau dolar hitam. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dua pelaku WN Liberia tersebut diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat atas tuduhan penipuan dengan modus black dollar.

Keduanya, yang berinisial SDT dan I, sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakbar setelah ditangkap pada Rabu (18/3). Meskipun detail kronologi pengungkapan dan jumlah kerugian yang dialami korban belum bisa diungkapkan, kasus ini akan segera diungkapkan oleh pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya, kedua pelaku ditangkap saat tengah makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen. Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Dalam video yang beredar, petugas juga berhasil menyita satu buah koper yang diduga berisi bahan pembuatan black dollar.

Modus black dollar merupakan praktik menyelundupkan mata uang asing yang dilapisi karbon untuk mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai agar bisa masuk ke Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian publik dan akan terus diinvestigasi oleh pihak berwajib untuk mengungkap semua fakta terkait penipuan ini.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan terus berkembang. Keberadaan penjahat dalam jaringan internasional harus diwaspadai, dan kerja sama antar lembaga penegak hukum serta kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan adalah kunci dalam memerangi kejahatan tersebut.

Source link