Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala menyatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol dan memberikan teguran lisan serta imbauan edukatif agar perilaku tersebut tidak terulang.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat lima mobil melaju bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu. Mobil-mobil tersebut berpindah-pindah lajur secara zig-zag, bahkan sampai ke lajur ke tiga, menyebabkan jalur tol tampak tertutup oleh rombongan kendaraan. Meski lalu lintas terlihat sepi, aksi tersebut dianggap berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Perilaku berkendara tersebut menuai kecaman dari masyarakat yang khawatir dengan ketidakdisiplinan pengendara di jalan tol. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan berkendara di jalan tol. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama saat berlalu lintas.












