Indonesia dikenal sebagai pasar di mana mobil-mobil mewah dengan harga fantastis beredar. Beberapa model bahkan memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang mencapai miliaran rupiah. NJKB adalah angka yang digunakan pemerintah sebagai dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Meski bukan harga resmi di dealer, NJKB bisa memberikan gambaran tentang seberapa mahal sebuah mobil di Indonesia. Biasanya harga jual di pasar justru lebih tinggi karena pajak barang mewah, PPN, dan biaya lainnya ditambahkan.
Data terbaru menunjukkan bahwa ada mobil-mobil dengan nilai yang sangat tinggi hingga tembus lebih dari Rp10 miliar di Indonesia. Posisi pertama dipegang oleh Ferrari 488 Pista Spider, sebuah supercar atap terbuka dengan NJKB sekitar Rp10,629 miliar. Mobil ini dikembangkan dari pengalaman Ferrari di dunia balap dan dilengkapi dengan mesin V8 twin-turbo berperforma tinggi. Posisi kedua ditempati oleh Toyota Century 5.0 HEV dengan NJKB mencapai Rp9,435 miliar, kendaraan ultra-mewah yang kenyamanan tinggi dan sistem hybrid yang efisien.
Sementara itu, peringkat ketiga diisi oleh Mercedes-Maybach S560 dengan NJKB sekitar Rp6,299 miliar. Mobil ini merupakan varian paling mewah dari keluarga Mercedes-Benz S-Class, dirancang untuk menghadirkan kemewahan maksimal dengan material premium dan fitur kenyamanan modern. Sedangkan di posisi keempat ada Nissan GT-R dengan NJKB sekitar Rp5,075 miliar, mobil sport legendaris asal Jepang dengan julukan Godzilla karena performanya yang sangat buas. Indonesia memang menjadi tempat beredarnya mobil-mobil mewah dengan harga yang mencengangkan.












