Penemuan Bayi di Gerobak Nasi Uduk Jaksel: Polisi Segera Selidiki

Penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, di gerobak nasi uduk di depan rumah warga Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menjadi fokus penyelidikan polisi. Kasus ini terkait dengan dugaan bahwa bayi tersebut ditinggalkan oleh kakaknya, Zidan (12), setelah ibunya meninggal. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik temuan bayi itu.

Setelah penemuan, bayi Ameera Ramadhani kemudian diserahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Cipayung, Jakarta Timur. Penyerahan tersebut dilakukan dengan harapan bayi tersebut dapat dirawat sesuai prosedur yang berlaku dan jika ada yang berminat mengadopsi, dapat langsung menghubungi panti balita untuk proses lebih lanjut.

Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dengan memakai pakaian bermotif boneka beruang dan diselimuti selimut putih. Ada beberapa barang lainnya di dalam tas bayi tersebut seperti susu bubuk, tisu basah, dan sarung tangan. Diduga, bayi tersebut sengaja ditinggalkan di tempat tersebut oleh seorang bernama Zidan, seperti yang tertulis dalam kertas yang ditemukan bersama bayi itu.

Kepolisian sektor Pasar Minggu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari RT, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Puskesmas Pasar Minggu, hingga Sudin Sosial Jakarta Selatan. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tindakan selanjutnya terkait penemuan bayi tersebut.

Source link