Berita  

Cara Penyelenggaraan Haji & Umrah Mendorong Ekonomi RI

Pada 24 Februari 2026, CNBC Indonesia bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF mengadakan Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 dengan tema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji & Umrah RI, Jaenal Effendi, menekankan pentingnya memperkuat ekosistem dan ekonomi dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah agar memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal sebesar Rp 60 Triliun per tahun dalam sektor haji dan umrah, termasuk ekspor makanan untuk jamaah haji dan umrah serta ekspor 2.280 ton beras ke Arab Saudi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga menyampaikan perkembangan investasi dana haji, termasuk tantangan pengelolaan karena biaya haji menggunakan mata uang asing seperti Dolar AS dan Real Saudi sementara pembayaran dana haji dilakukan dengan mata uang Rupiah. Lebih lanjut, diskusi antara Ekonom Senior INDEF, Aviliani, dengan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji & Umrah RI, Jaenal Effendi, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dapat diikuti dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah CNBC Indonesia pada Selasa, 24 Februari 2026.

Source link