Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Empat Penjual Tramadol Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi penindakan dilakukan oleh Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan pada Minggu malam setelah menemukan aktivitas transaksi mencurigakan di Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun. Keempat tersangka, dengan inisial S, I, MA, dan WS, diamankan bersama dengan barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga terkait dengan transaksi tersebut.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli terus digelar untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga kondusivitas situasi kamtibmas. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran obat keras tanpa izin, serta meminta warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Polda Metro Jaya menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang, serta menegaskan penanganan yang dilakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Patroli rutin dan kehadiran anggota di lapangan menjadi upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan demi terciptanya kondisi yang kondusif. TutorialSEO

Source link