Operasi Pekat Jaya 2026: 937 Pelaku Kriminal Ditangkap

Pada Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 937 pelaku kriminal. Operasi ini menyasar berbagai kejahatan mulai dari tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, hingga kejahatan jalanan. Dari 937 orang yang ditangkap, 487 diantaranya ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku dan 450 lainnya diberikan pembinaan.

Selain menangkap pelaku, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti senjata tajam, obat-obatan, minuman keras, dan narkotika. Dalam operasi ini, ditemukan 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, 572 petasan, 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, serta barang bukti lainnya. Meski operasi ini telah selesai, Polda Metro Jaya tetap melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif untuk menjaga keamanan DKI Jakarta.

Komitmen Polda Metro Jaya untuk menjadikan wilayah DKI aman dari tawuran dan berbagai kekerasan jalanan ditunjukkan melalui berbagai upaya penegakan hukum yang tegas namun juga humanis. Satuan Tugas Anti Tawuran yang dibentuk tanpa batas waktu merupakan salah satu inisiatif yang terus dilakukan. Pentingnya penanganan tawuran dan kekerasan jalanan juga ditekankan sebagai upaya untuk menjaga keselamatan, masa depan anak-anak, dan remaja di Jakarta.

Source link