Berita  

Aksi Kekerasan di Besuki Berhasil Dihentikan: Dua Pelaku Ditangkap

Pada hari Minggu, 1 Februari 2026, Kepolisian Resor Situbondo bekerja sama dengan Polsek Besuki dan mendapat dukungan dari masyarakat dalam menghentikan serangkaian tindak pidana di Kecamatan Besuki. Peristiwa ini melibatkan aksi kekerasan yang membuat masyarakat resah. Tim gabungan Polres Situbondo dan Polsek Besuki berhasil mengamankan pelaku utama dengan inisial MT (25) yang diduga melakukan berbagai kejahatan, mulai dari KDRT, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, hingga pengerusakan.

Kejadian dimulai dari rumah pelaku dengan perselisihan ekonomi yang berujung pada kekerasan fisik terhadap istrinya yang sedang hamil dua bulan. Korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Pelaku melarikan diri dan melakukan kekerasan dan penganiayaan di tempat lain. Akibatnya, warga sekitar mulai marah dan mengepung lokasi.

Pelaku berhasil ditangkap dan dievakuasi ke Mapolres Situbondo untuk mencegah main hakim sendiri. Pihak kepolisian juga berhasil menangkap pelaku lain, S, yang menyerahkan diri. Barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor juga diamankan sebagai bukti. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kasus ini telah ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Aksi kekerasan ini berhasil dihentikan berkat kerjasama yang baik antara kepolisian, Polsek Besuki, dan masyarakat setempat.

Source link