Rocky Gerung, seorang akademisi terkemuka, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksiannya sebagai ahli meringankan dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rocky menjelaskan bahwa mencurigai merupakan bagian penting dari proses penelitian yang tak bisa diabaikan. Ia menekankan pentingnya metodologi yang digunakan dalam meneliti suatu kasus.
Menurut Rocky, semua riset memerlukan waktu yang cukup untuk diselesaikan, termasuk riset dokumen ijazah yang sedang dalam penyelidikan. Proses penelitian yang dijalankan oleh penyidik Polda Metro Jaya terfokus pada dugaan ijazah palsu yang menyertainya akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Roy Suryo tampak enggan memberikan komentar saat ditanya, hanya mengatakan “No Rocky, No Party” tanpa penjelasan lebih lanjut. Sedangkan Tifauzia Tyassuma menekankan bahwa prioritas saat ini adalah kesehatan Jokowi dan bukan persoalan lainnya.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menghadirkan saksi dan ahli untuk meringankan dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Kuasa Hukum mereka, Refly Harun, menyatakan bahwa sejumlah saksi dan ahli telah dipanggil namun sebagian dari mereka berhalangan hadir karena alasan tertentu. Salah satunya adalah Prof. Tono Saksono, seorang ahli geodesi yang akan memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Meskipun demikian, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan ini agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.












