Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading melakukan penangkapan terhadap 50 buah pelat nomor kendaraan yang dikumpulkan oleh seorang tukang tambal ban di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun menyatakan bahwa banyak kendaraan kehilangan pelat nomor karena banjir dan pelat nomor tersebut diambil oleh pengepul yang kemudian meminta biaya saat pelat nomor tersebut diambil kembali. Pelaksanaan penangkapan pelat nomor ini sebagai tindak lanjut dari berita viral di media sosial.
Menurut Budi, Satpol PP tidak mengerti bagaimana tukang tambal ban tersebut bisa memiliki begitu banyak pelat nomor kendaraan. Sebanyak 50 pelat nomor telah diamankan dan tukang tambal ban tersebut telah diberikan teguran serta peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Budi juga mengimbau masyarakat yang kehilangan pelat nomor untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dikenakan biaya. Sebelumnya, seorang pengendara mobil melaporkan tukang tambal ban tersebut ke kepolisian karena diminta uang dan merasa diperas.
Polsek Kelapa Gading menerima laporan mengenai tukang tambal ban yang meminta uang sebagai imbalan untuk mengembalikan pelat nomor. Setelah mediasi antara kedua belah pihak dilakukan, disepakati bahwa orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk mengembalikan pelat nomor mobil yang lepas. Hadirnya mediasi ini terjadi setelah banjir besar melanda Kelapa Gading, korban yang menyadari pelat mobilnya lepas setelah mengantar pasangannya bekerja. Korban kemudian menemukan pelat mobilnya di lokasi banjir dan diketahui bahwa tukang tambal ban telah menemukannya.
Tukang tambal ban kemudian meminta tebusan sebesar 50 ribu rupiah untuk mengembalikan pelat mobil yang hilang. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan atas laporan ini dan memastikan situasinya terkendali.












