Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Etomidate di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape berisi etomidate di kawasan Jakarta Barat. Dua tersangka yang diamankan adalah AP (25) dan DA (26) yang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1) dini hari di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape yang berisi etomidate.

Kedua tersangka diketahui sedang melakukan pengiriman narkotika dan catridge vape melalui jasa pengiriman online dengan menyamarkan narkotika dalam paket. Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan 58 catridge vape merk Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy, timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam. Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Etomidate adalah zat yang termasuk dalam golongan narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini dapat menyebabkan kebingungan, tremor, dan gangguan fungsi organ vital jika dihirup melalui vape. Polri sudah mengingatkan akan bahaya vape dengan etomidate dan telah mengungkap 39 kasus terkait barang tersebut sepanjang tahun 2025. Kedua pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link