Anggota Damkar Kota Pemalang telah berhasil memadamkan api dari mobil yang terbakar di Jalan Cipto Mangunkusumo. Mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi G 1106 RD milik Ali Iskandar, warga Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, hangus terbakar di dekat lampu merah Simpang Sirandu pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi saat Ali Iskandar bersama istrinya menuju RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Mobil tersebut mengalami korsleting di simpang empat Sirandu, memicu api yang pertama kali muncul dari lampu bagian depan sebelah kiri sebelum merambat ke area mesin.
Petugas Damkar Pemalang dan BPBD segera merespon laporan kebakaran tersebut dan berhasil memadamkan api dengan cepat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pemilik mobil mengalami kerugian material akibat kerusakan pada bagian depan kendaraan. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada kendaraan. Tindakan cepat dari petugas Damkar dan BPBD mencegah api merambat ke bagian lain kendaraan, menjaga kerugian menjadi minimal. Keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus kebakaran ini.












