Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait insiden tewasnya seorang ibu berinisial SS (50 tahun) dan dua anaknya berinisial AAB (13 tahun) dan AAL (27 tahun) di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa baru empat orang telah dijadikan saksi dalam kasus ini. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan autopsi dari RS Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Pihak berwenang masih bekerja dan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Anak korban yang pertama kali pulang ke rumahlah yang menemukan tubuh keluarganya terlentang di dalam kontrakan dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan ruam di tubuhnya. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Selain itu, petugas telah menyita barang bukti berupa botol minuman, bungkus makanan, seprai, dan pakaian korban untuk melengkapi penyelidikan. Tiga korban yang ditemukan meninggal dunia adalah seorang anak laki-laki berinisial AAB (13 tahun), seorang perempuan berinisial SS (50 tahun), dan seorang perempuan berinisial AAL (27 tahun). Sedangkan satu korban selamat, seorang pria berinisial ASJ (22 tahun), telah dibawa ke RSUD Koja untuk perawatan medis. Polisi terus melakukan penyelidikan dan analisa terkait kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.












