Pada pagi Sabtu (3/1/2026), sebuah kebakaran melanda rumah warga di Jalan Ikan Banyar, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi. Kebakaran diduga disebabkan oleh kompor gas yang tidak dimatikan dan kebocoran LPG. Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan segera dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banyuwangi. Petugas pemadam kebakaran segera merespons kejadian dengan mengerahkan tiga unit armada dan delapan personel, dibantu oleh pihak kepolisian dan warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.34 WIB dan dilakukan pendinginan.
Saksi mengatakan bahwa asap mulai keluar dari rumah tetangga korban sebelum api merembet ke atap. Warga berusaha memadamkan api sebelum akhirnya meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Dugaan sementara menyebut bahwa api berasal dari bagian dapur akibat kompor gas yang tidak dimatikan serta kebocoran gas LPG 3 kilogram. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Bangunan rumah yang terbakar memiliki luas sekitar 12 x 5 meter, dan kerugian meliputi kerusakan bangunan, perabot rumah tangga, kulkas, kamar tidur, lemari, dan barang lainnya. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong. Dengan demikian, kebakaran ini menegaskan pentingnya keselamatan dalam menggunakan peralatan gas di rumah untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.












