Pemilik mobil dan motor dihimbau untuk berhati-hati terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan denda tilang elektronik. Hal ini karena belakangan banyak beredar pesan SMS dan WhatsApp palsu berisi tagihan denda ETLE. Pesan tersebut cenderung memiliki nada mendesak dan mengklaim adanya pelanggaran lalu lintas, serta menyertakan tautan untuk melakukan pembayaran. Direktorat Siber Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pesan semacam ini adalah modus penipuan phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan menguras saldo rekening korban. Polisi juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan institusi resmi penegak hukum seperti Kepolisian. Polisi menjelaskan bahwa pesan resmi ETLE tidak akan dikirim melalui SMS atau WhatsApp dengan tautan pembayaran instan. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum melakukan pembayaran dan tidak mengklik tautan dari pesan yang tidak jelas asal-usulnya. Kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghindari kejahatan digital semacam ini, dan edukasi serta kehati-hatian sangat diperlukan dalam era tilang elektronik yang semakin berkembang.
Pesan Singkat: Penyebab Rugi bagi Pemilik Kendaraan
Read Also
Recommendation for You

Ketidakpastian kondisi ekonomi global berdampak signifikan pada perilaku belanja masyarakat Indonesia, terutama dalam keputusan membeli…

Pasar mobil bekas di Indonesia masih menunjukkan potensi besar di tengah gempuran berbagai model mobil…

Mudik merupakan salah satu tradisi tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama menjelang Hari…

Indonesia dikenal sebagai pasar di mana mobil-mobil mewah dengan harga fantastis beredar. Beberapa model bahkan…

Bagi penggemar mobil klasik, mendapatkan mobil bersejarah tidak selalu membutuhkan biaya besar. Beberapa mobil klasik…







