Berita  

KH Ma’ruf Amin Mundur: Analisis dan Dampaknya

KH Ma’ruf Amin telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, pada 28 November 2025. Surat pengunduran diri tersebut kemudian dibacakan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, dalam rapat pimpinan MUI hari ini.

Alasan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dikarenakan beliau menganggap usianya yang sudah lanjut serta sudah terlalu lama berdinas di MUI. Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin telah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Meski demikian, MUI masih belum menentukan sikap terkait pengunduran diri tersebut dan akan membahasnya terlebih dahulu secara internal. Selain dari MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin tersebut, dan keputusan selanjutnya akan diambil setelah kajian secara internal.

Source link