Perceraian di Usia Lanjut: Apa Itu Gray Divorce?

Perceraiannya yang terjadi pada pasangan lanjut usia atau yang berusia di atas 50 tahun, dikenal dengan istilah gray divorce. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh AARP pada tahun 2004 setelah mengamati tren perceraian di kalangan orang tua. Pasangan yang menjalani gray divorce bisa mengalami perceraian karena beberapa faktor seperti masalah finansial, perselingkuhan, atau masalah kesehatan, yang menjadi lebih rumit di usia tua. Selain itu, perubahan ekspektasi terhadap hubungan pernikahan juga dapat menjadi pemicu perceraian. Meskipun demikian, makin berkurangnya stigma negatif terhadap perceraian juga berkontribusi pada meningkatnya kasus gray divorce di berbagai negara. Faktor-faktor ini menjadikan gray divorce sebagai fenomena yang perlu dipahami lebih dalam di era modern ini.

Source link