Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (51) atas dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di area Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan terhadap M dilakukan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB di Cengkareng, berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menyita satu dus besar berisi ganja seberat total 4,672 gram dan satu unit ponsel dari tangan tersangka. M mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang saat ini sedang diburu. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dilarang keras menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Pengedar Ganja 4,6 Kg di Cengkareng Dibekuk Polisi: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah melakukan tindakan penertiban terhadap penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman…

Beberapa peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (6/3), mulai dari penahanan dokter…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras selama operasi penyakit…







