Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (51) atas dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di area Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan terhadap M dilakukan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB di Cengkareng, berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menyita satu dus besar berisi ganja seberat total 4,672 gram dan satu unit ponsel dari tangan tersangka. M mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang saat ini sedang diburu. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dilarang keras menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Pengedar Ganja 4,6 Kg di Cengkareng Dibekuk Polisi: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Enam orang tersangka pengeroyokan telah ditetapkan oleh penyidik setelah kejadian tragis di Kalibata, Pancoran, Jakarta…

Pada Kamis (11/12) malam, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa dua orang telah meninggal dunia akibat…

Polres Metro Jakarta Utara akan mengambil tindakan hukum terhadap sopir mobil yang menabrak sejumlah siswa…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di Jakarta Utara….

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan Terra Drone…







