Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil membubarkan tawuran antar pelajar bersenjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Aksi ini dimulai setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Saat kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok langsung bergerak menuju lokasi. Para pelaku tawuran berhasil melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas, namun meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
Tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku tawuran. Sebanyak enam buah celurit telah diamankan sebagai barang bukti. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pencegahan tawuran antar pelajar maupun antar warga.
Pendekatan edukasi dan sosialisasi terus dilakukan oleh kepolisian, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum, guna meminimalisir tawuran di wilayah tersebut. Warga diminta untuk segera melaporkan kejadian tawuran melalui saluran 110 agar petugas bisa segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan. Semua upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.












