Pencurian Mampang: Warga Berhasil Tangkap Eksekutor!

Pada awal pekan ini, warga di Mampang, Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria bernama M yang diduga sebagai eksekutor dalam pencurian empat ponsel di sebuah rumah di kawasan tersebut. Mereka kemudian menyerahkan M ke pihak kepolisian. Sementara itu, sang joki diduga diperankan oleh seseorang dengan inisial AS alias A yang kemudian ditangkap oleh petugas di rumahnya di Tangerang Selatan pada Selasa (25/11).

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa kasus ini menjadi viral di media sosial sehingga pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Kedua tersangka, yaitu M dan AS alias A sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa tiga ponsel, rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Pencurian tersebut terjadi pada 18 November 2025 di sebuah rumah di Mampang sekitar pukul 03.30 WIB, dimana empat ponsel hilang. Kedua pelaku dapat terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat.

Source link