Lampu PJU di Taman Daan Mogot KM 12: Mencegah Rawan Prostitusi Gay

Pada Kamis malam, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) telah memasang 10 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasang lampu ini dilakukan karena lokasi tersebut dikenal rawan prostitusi gay. Abdul Jabbar, Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar, menjelaskan bahwa pasangan 10 lampu PJU menggunakan lampu LED Smart System dengan daya lampu 120 watt. Tujuan utama dari pemasangan lampu PJU ini adalah untuk menjaga dan menghindari kemungkinan terjadinya aksi yang tidak diinginkan akibat gelapnya kondisi jalan pada malam hari, termasuk di tempat-tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis. Pada hari sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot KM 12. Kini, mereka telah diamankan di Panti Sosial Kedoya. Selain menangkap dua orang tersebut, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi aksi prostitusi di area tersebut.

Source link