Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyuarakan kekhawatiran terkait konflik agraria antara warga dan PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol. Persoalan ini telah berlangsung selama belasan tahun dan memuncak dalam peristiwa penurunan bendera merah putih di sebuah kantor polisi. Dhafir menekankan perlunya respons yang cepat dan tepat dari Pansus Sengketa Agraria DPR RI untuk menyelesaikan konflik ini secara jelas dan efektif.
Dia juga mengapresiasi upaya aparat yang telah menyelesaikan ketegangan tanpa menimbulkan korban. Namun, ia memperingatkan bahwa pengulangan kejadian serupa harus dihindari. Konflik ini dipicu oleh misinformasi dan provokasi di lapangan, dan Dhafir mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati aparat hukum.
Masalah sengketa lahan di kawasan PTPN sudah terjadi sejak tahun 2006 dan kembali mengemuka pada 2022. Aspirasi yang beragam dari masyarakat, seperti penolakan kerja sama dan penuntutan pencabutan HGU, menunjukkan kompleksitas permasalahan ini. Dhafir menegaskan pentingnya respons yang cepat dari pihak terkait, terutama PTPN, untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas di masa depan.
Dalam konteks konflik agraria, Dhafir mengingatkan pentingnya keterlibatan Pansus Sengketa Agraria DPR RI untuk turun langsung ke lapangan. Dia menyoroti fakta bahwa sebagian besar lahan sesuai peruntukan HGU tidak digunakan untuk tanaman kopi seperti yang seharusnya. Dia menekankan perlunya pembatalan HGU jika lahan tidak dikelola sesuai aturan.
Dhafir menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus melibatkan semua pihak terkait dengan pendekatan humanis. Ia berharap agar PTPN dan pemerintah pusat segera merespons aspirasi warga untuk mencegah terjadinya konflik yang berdampak negatif. Selain itu, ia juga meminta PTPN untuk proaktif dalam mengatasi masalah ini agar tidak memicu gesekan lebih lanjut antara masyarakat dan aparat hukum.












