Penjelasan Kenaikan Anggaran DPR Tahun 2026: Fakta dan Fakta

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Dalam RAPBN 2026, anggaran untuk DPR RI dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR digabungkan menjadi Rp 9,9 triliun, dengan anggaran DPR sendiri sebesar Rp 6,7 triliun dan Setjen DPR sebesar Rp 2,2 triliun. Said menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 2,2 triliun adalah untuk Sekjen DPR, bukan untuk anggota DPR. DPR berkomitmen untuk membagi alokasi anggaran dengan hati-hati dan tidak ada kenaikan anggaran yang direncanakan. DPR akan lebih memperhatikan pengalokasian anggaran untuk kebutuhan baik DPR maupun Setjen DPR dengan penuh kehati-hatian. Salah satu prioritas DPR adalah memilah-milah anggaran untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar diperlukan dan berguna. Said menekankan bahwa anggaran DPR tahun 2026 sebesar Rp 6,7 triliun dan tidak akan mengalami kenaikan, serta DPR akan berkomitmen untuk menggunakan dana dengan efisien dan transparan.

Source link