Penangkapan 9 Tersangka Penyekapan di Tangsel oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), semuanya pria, dan satu wanita berinisial NN (52). Salah satu korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut dimulai saat korban bertemu dengan tersangka NN untuk transaksi jual beli mobil di Jakarta Selatan. Setelah korban membayar uang muka, tersangka dan komplotannya merampas barang korban dan membawanya ke Tangerang Selatan. Korban kemudian disekap dan satu di antaranya dianiaya. Istir korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasus ini sedang dalam pengembangan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan para korban yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah di Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu (11/10). Polisi telah menyelidiki kasus ini untuk menuntaskan kejadian yang telah terjadi.

Source link