Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) telah berhasil mengembalikan lima unit motor yang diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi kepada pemilik aslinya di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa ada lima warga yang telah menerima kembali motor mereka dari pihak kepolisian. Sebelumnya, terdapat 43 unit motor yang merupakan barang bukti dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditemukan oleh petugas di dua lokasi berbeda.
Lima unit motor curian berhasil ditemukan di lokasi ekspedisi Cawang, Jakarta Timur, sementara 38 unit lainnya ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengecekan terhadap motor-motor yang ditemukan tersebut, serta mengimbau kepada masyarakat Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor.
Salah satu pemilik motor, Nuraini, merasa senang karena dapat bertemu kembali dengan motor kesayangannya yang dicuri pada malam takbiran Idul Adha. Motor miliknya dicuri saat berada di Asrama Gulkarmat, Semper Barat, Jakarta Utara dan berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan menangkap lima penadah motor curian di Jakarta. Para tersangka dijerat dengan pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Kapolres Metro Jakut dan anggota kepolisian lainnya berperan penting dalam mengembalikan motor yang dicuri kepada pemiliknya, membuktikan komitmen mereka dalam menekan kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Aksi ini merupakan langkah positif dalam membasmi sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi yang telah meresahkan masyarakat selama ini.












