Di Indonesia, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan sejumlah tantangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah untuk tahun 2025. Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, Adiwarman A. Karim, menjelaskan bahwa terdapat tekanan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah daerah yang dipengaruhi oleh Pilkada dan pergantian pemimpin daerah. Hal ini berdampak pada perubahan manajemen dan strategi BPD dan BPRS di daerah.
Selain itu, adanya perubahan kebijakan yang mempengaruhi efisiensi anggaran juga memberikan tekanan pada likuiditas daerah. Pergeseran pembiayaan dari sektor konsumer goods ke sektor lain juga menunjukkan adanya tekanan terhadap daya beli masyarakat di daerah. Akibat kondisi ini, banyak rencana BPRS dan keuangan daerah yang belum bisa terealisasi pada tahun 2025.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perkembangan dan tantangan ekosistem keuangan syariah di daerah, dapat ditemukan dalam dialog antara Andi Shalini dengan Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, Adiwarman A. Karim di acara Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 29/09/2025).












