Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Hari Ini!

Sejumlah provinsi di Indonesia telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu meringankan beban masyarakat. Program ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa denda atau tunggakan, sehingga sangat membantu bagi yang kesulitan mengurus administrasi. Setiap provinsi memiliki aturan dan durasi program yang berbeda, seperti di Lampung, Yogyakarta, Aceh, Kalimantan Utara, dan Bali. Meski banyak daerah memberlakukan pemutihan pajak hingga akhir tahun, beberapa provinsi seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat telah menetapkan batas waktu program hanya sampai besok, Selasa 30 September 2025. Di Jawa Barat, pemilik kendaraan dapat menikmati kelonggaran untuk melunasi pajak dua tahun terakhir tanpa denda, namun program ini tidak akan diperpanjang. Sedangkan di NTB, program pemutihan pajak juga memberikan diskon hingga 50 persen untuk kelompok rentan. Antusiasme masyarakat terlihat dari antrian panjang di kantor Samsat menjelang berakhirnya program pemutihan pajak.

Source link