Puluhan warga Desa Ujungalang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Cilacap. Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan di perbatasan Nusakambangan yang mereka garap selama puluhan tahun. Tanah yang selama ini mereka kelola tiba-tiba diklaim oleh Lapas Nusakambangan pada akhir tahun 2024, dan meminta warga untuk mengosongkan tanah tersebut pada bulan Maret lalu. Warga menolak untuk digusur dan menuntut agar pemerintah daerah menangani persoalan ini dengan baik. Dalam aksi tersebut, koordinator menegaskan bahwa warga tidak akan mundur dari tanah garapan mereka sejengkal pun. Setelah berbagai upaya dalam menolak pengusiran, warga mengharapkan solusi yang adil dan membentuk win-win solution dalam menyelesaikan konflik ini. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap, Andri Kristanto, akan mengirim surat ke Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan permasalahan ini dan berharap dapat membantu menyelesaikan konflik tersebut bersama pihak terkait. Selain itu, Wandi Nasution juga menyampaikan bahwa warga menolak program food estate karena belum memiliki dokumen resmi. Aksi ini juga menjadi bagian dari advokasi agraria yang terus dilakukan untuk melindungi hak-hak warga yang menggarap lahan selama puluhan tahun.
Unjuk Rasa Warga Ujungalang di Kantor BPN Cilacap: Tuntutan
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen paling agung dalam sejarah Islam yang memuat makna…

Kementerian Haji dan Umrah telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus…

Kuasa hukum kiai korban dugaan penipuan mobil oleh pengusaha besi tua, Imam Haironi, SH, memberikan…

Bayi laki-laki ditemukan dalam kardus mi instan di teras rumah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah,…

Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memiliki target ambisius untuk mensertifikatkan 15.000 hektare tanah yang belum terdaftar…







