Partai Non-Parlemen Oso: Berdaulat untuk Kepentingan Rakyat

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias Oso mengumpulkan 12 partai politik non-parlemen di kediamannya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, partai non-parlemen tersebut resmi membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk mengkawal dan mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold nol persen di Pemilu 2029. Oso menegaskan bahwa Sekber yang dibentuk akan proaktif berkomunikasi dengan pembentuk undang-undang baik DPR maupun pemerintah untuk memastikan revisi UU Pemilu mengakomodir ketentuan PT nol persen. “Telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai non-parlemen, 9 partai yang hadir, yang lain nanti mau nyusul silakan, untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat di tahun 2029 yang akan datang,” ujar Oso. Selain itu, Oso juga menyampaikan keprihatinan terhadap 17,3 juta suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI akibat penerapan PT 4 persen pada Pemilu Legislatif 2024. Menurutnya, hal ini tidak hanya sekadar statistik elektoral tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap azas kedaulatan rakyat dan teori prinsip demokrasi. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan beberapa partai politik non-parlemen termasuk Partai Hanura, Partai Buruh, PBB, Partai Umat, dan lainnya, sementara beberapa parpol lainnya belum dapat hadir dalam kesempatan tersebut.

Source link