Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Senin, 22 September 2025
Hari ini, Senin, 22 September 2025, Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku yang perlu diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Jadwal mobil SIM Keliling hari ini dimulai dari Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan. Untuk warga Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng, Citraland Mall, dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Warga Jakarta Timur dapat memperbarui SIM mereka di Grand Mall Cakung, sementara warga Bandung di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa. Warga Bekasi dapat mengunjungi Burger King Harapan Indah, dan warga Kota Bogor di Mall BTM dan Yogya Dramaga.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan perpanjangan termasuk Foto Kopi KTP yang sah, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Jadi, pastikan untuk memeriksa jadwal SIM Keliling hari ini sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. Tidak hanya penting untuk memperpanjang SIM tepat waktu tetapi juga untuk mematuhi semua persyaratan yang diperlukan.












