Suami Ditangkap Polisi Bakar Rumah Usai Ribut dengan Istri

Polsek Cakung telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disebut melakukan pembakaran rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9). Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di kawasan Cakung Timur pada Jumat (19/9) malam setelah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Identitas lengkap dari pelaku dan detail kasus masih belum diungkap oleh pihak Kepolisian, namun mereka terus melakukan investigasi berdasarkan keterangan saksi dan pelaku. Diduga kebakaran ini dipicu oleh pertengkaran di dalam rumah tangga. Dua korban akibat kebakaran tersebut adalah istri pelaku, Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50) yang mengalami memar. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur juga ikut terlibat dalam menangani kejadian ini.

Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp15 juta, dengan luas area terbakar sekitar 3×6 meter persegi. Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan secara efektif. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dari pelaku pembakaran ini. Semua pihak berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang, serta memberikan dukungan penuh kepada korban yang mengalami dampak dari insiden tragis ini.

Source link