Polda Metro Jaya membantah tudingan bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan selama masa penahanan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, tidak terdapat bukti dari CCTV atau laporan penjaga yang menunjukkan adanya aksi mogok makan oleh para tahanan. Akses kunjungan untuk tahanan juga berjalan lancar dan pengunjung diperbolehkan mengunjungi tahanan dengan batasan waktu dari Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM menyatakan bahwa aksi mogok makan tersebut harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Para aktivis yang ditahan, termasuk Syahdan Husein, melakukan aksi mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka menuntut pembebasan seluruh tahanan politik dan aksi tersebut dilakukan secara damai dan persuasif. Para aktivis tersebut ditangkap atas dugaan penghasutan aksi anarkis dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada bulan Agustus lalu. Polisi menuduh mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap menciptakan potensi kerusuhan. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa aktivitas para tahanan dan aksi protes mereka harus dihormati, serta menegaskan perlunya penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Polda Metro Bantah Aktivis Tahanan Lakukan Mogok Makan: Fakta dan Klarifikasi
Read Also
Recommendation for You

Sebuah tragedi menimpa seorang bayi perempuan berusia enam bulan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang…

Berbagai peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta dari Senin (8/12) hingga Minggu (14/12) ditampilkan di…

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian dari YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penarikan kendaraan oleh debt collector…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…







