Ahmad Basarah dari partai PDIP menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pergantian Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Basarah, PDIP selalu menghormati prinsip kenegaraan dan mengakui bahwa Presiden memiliki wewenang untuk menata ulang kabinetnya. Menurut Basarah, Hendrar Prihadi telah lama menjabat sebagai Kepala LKPP dan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti jajaran kabinetnya. PDIP menghormati keputusan Presiden dalam hal pergantian Hendrar Prihadi karena dianggap sudah cukup lama menjabat. Pada 17 September 2025, Presiden Prabowo melantik sejumlah tokoh di Istana Negara untuk mengisi sejumlah posisi kementerian dan kepala badan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan para tokoh yang dilantik termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala badan.
Langkah Beliau Menata Ulang Kabinet: Strategi Efektif!
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







