Pimpinan DPR telah memberikan respons yang baik terhadap aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan telah berkoordinasi dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan aspirasi di hari berikutnya. Beberapa aspirasi ini juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR guna mencapai kesepakatan bersama. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap mempertahankan fasilitas keanggotaan. Selain itu, Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dibahas setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima terkait Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini memiliki batas waktu sehingga pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi dan reformasi DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari kesalahan masa lalu guna meningkatkan kualitas lembaga secara kolektif.