Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial RN (64) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu malam. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.058 gram dan seorang ponsel. Menurut Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga, barang bukti tersebut akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selain sabu, polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta.
Pengedar Narkoba Jakbar Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika…

Beberapa peristiwa kriminal menarik terjadi selama sepekan terakhir yang patut untuk dibaca hari ini. Polisi…

Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta membahas capaian Jakarta sebagai kota teraman kedua di…

Pada Jumat (17/4), sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari…

Di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya menyatakan…







