Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial RN (64) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu malam. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.058 gram dan seorang ponsel. Menurut Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga, barang bukti tersebut akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selain sabu, polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta.
Pengedar Narkoba Jakbar Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa korban MY (19) telah meninggal dunia di sebuah kamar…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…

Polsek Cakung telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disebut melakukan pembakaran rumah…

Seorang pria di Jakarta Timur membakar rumahnya karena cemburu terhadap istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo…