Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, kembali menunjukkan fenomena kursi kosong yang mencolok. Agenda penting yang seharusnya membahas kepentingan publik tanpa kehadiran mayoritas anggota dewan menunjukkan minimnya komitmen perwakilan rakyat. Dalam rapat tersebut, terkait penandatanganan kesepakatan antara Pemda dan DPRD mengenai rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Anggaran Sementara Prioritas (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kehadiran yang kurang maksimal dalam rapat tersebut membuat pembahasan menjadi timpang dan berpotensi tidak memenuhi syarat kuorum. Beberapa pemerhati politik mengkritik kondisi ini sebagai cerminan dari krisis tanggung jawab di tubuh legislatif. Ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna bukan kali pertama terjadi, dan ada tuntutan untuk adanya transparansi dan sanksi bagi anggota yang sering absen. Meskipun absen, rapat tetap berlangsung dengan dihadiri oleh Bupati Sinjai dan tiga pimpinan DPRD.
Panggung Bangku Kosong di Paripurna DPRD Sinjai: Analisis Kursi Hadir dan Anggota Absen
Read Also
Recommendation for You

Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat Uni Emirat Arab (UEA) baru-baru ini mengumumkan perubahan…

Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Polres…

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (10/12/2025) untuk membahas penguatan kemitraan…

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi konsesi Pelabuhan Probolinggo yang telah dijalankan oleh PT…








