Kisah Anak Nakal: Curi Kucing dan Sofa di Rumah Uya Kuya

Polisi mengungkapkan bahwa dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terdapat satu tersangka anak di bawah umur yang terlibat. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, dari total 15 tersangka, satu di antaranya adalah seorang anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi tersebut. Anak di bawah umur tersebut diketahui melakukan pencurian kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya.

Kucing yang dicuri oleh pelaku tersebut telah diamankan dan dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan ini. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Pada perkembangan terbaru, tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian televisi saat penjarahan rumah Uya Kuya sudah ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur. Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya sendiri menarik perhatian publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa. Video yang menampilkan kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, telah beredar luas.

Selain itu, Uya Kuya telah memberikan klarifikasi terkait aksi joget-joget di gedung MPR/DPR yang dilakukannya saat momen diumumkannya kenaikan tunjangan anggota DPR. Menurut klarifikasi Uya Kuya, joget-joget tersebut tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap musisi yang sedang tampil. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya dan upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya.

Source link