Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi. Mobil SIM Keliling beroperasi di berbagai lokasi seperti Kampus Trilogi Kalibata, Kantor Pos Lapangan Banteng, Kampus Anggrek Binus, LTC Glodok, dan Grand Mall Cakung. Waktu layanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, warga Bandung, Bogor, Bekasi, dan Bandung juga bisa mengakses layanan SIM Keliling di beberapa lokasi terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketika mengunjungi layanan SIM Keliling ini.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi 6 September 2025

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…

Alex Marquez akan mendapatkan motor Ducati spesifikasi pabrikan mulai musim 2026 setelah penampilan luar biasanya…